oleh

Buruh Demo di Kantor Pertamina Indramayu Tuntut Rekan yang Dirumahkan, Dipekerjakan Kembali

banner 468x60

FaktaHukumNews, Indramayu – Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat GASBumi FSBmigas-KASBI Indramayu, berunjuk rasa dengan mendatangi kantor PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III Integrated Terminal Balongan (ITB), pada Kamis (12/6/2025).

Mereka menuntut agar 6 orang rekannya yang dirumahkan oleh Pertamina bisa dipekerjakan kembali.

banner 336x280

“Jadi historinya itu ada beberapa kawan-kawan kita di tahun 2024 ada perubahan kontrak yang mengakibatkan beberapa kawan kita di rumahkan,” ujar Ketua Umum serikat buruh GASBumi FSBmigas-KASBI Indramayu, Hadi Haris Kiyandi.

Hadi mengatakan, dari tahun 2024 itu, KASBI sebagai serikat buruh sudah melakukan beragam upaya untuk memperjuangkan rekannya tersebut.

Mulai dari bersurat hingga audiensi dengan pihak manajemen.

“Saat itu memang ada tanggapan. Tapi cuma iya iya nya saja,” ujar dia.

Puncaknya, di tahun yang sama, Pertamina justru malah melakukan penambahan pekerja. Hal itu membuat pihaknya sakit hati.

Hadi kecewa, jika memang ada penambahan pekerja, kenapa pihak Pertamina tidak mengambil rekannya yang sedang di rumahkan.

“Padahal anggota kita ini sudah berjasa buat Pertamina, ia sudah bekerja sejak 2010 sampai 2024,” ujarnya.

Oleh karenanya, para buruh tidak akan bubar sebelum ada keputusan dari manajemen Pertamina kembali mempekerjakan rekannya tersebut.

“Total ada 6 orang, tapi sebagian karena kelamaan ada juga yang sudah punya pekerjaan lain. Kini tinggal 1 orang yang belum bekerja sampai saat ini,” ujar dia.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *