Tangerang Selatan,faktahukumnews.com – Polres Metro Tangerang Selatan berhasil membongkar jaringan perjudian online (judol) internasional. Sebanyak tujuh orang tersangka telah diamankan, terdiri dari lima pria dan dua wanita.
“Unit Sat Reskrim Polres Tangsel berhasil mengungkap kasus judi online dengan jaringan internasional. Dalam operasi ini, kami mengamankan tujuh tersangka,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, kepada awak media pada Jumat (6/12/2024).
Victor menjelaskan, pengungkapan kasus ini sejalan dengan program Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Melalui patroli siber intensif, pihak kepolisian mendeteksi aktivitas mencurigakan pada sebuah situs yang terindikasi sebagai platform judi online.
“Website tersebut menawarkan berbagai permainan” jelasnya.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa markas pengelola situs bernama Djarum TotoToto itu berlokasi di sebuah ruko di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. “Dari hasil patroli siber dan penyelidikan mendalam, Unit Krimsus Sat Reskrim berhasil mengungkap operasi situs judi online ini,” tambah Victor.
Menurut pengakuan tersangka, situs tersebut telah beroperasi selama tiga tahun terakhir dan berhasil meraup keuntungan hingga miliaran rupiah dari bisnis ilegal tersebut.
Kasus ini menegaskan komitmen Polres Tangsel dalam memberantas kejahatan siber dan memastikan keamanan masyarakat dari dampak buruk perjudian online.












Komentar