Jakarta, Faktahukumnews.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan tanggapannya terkait pengunduran diri Gus Miftah Maulana Habiburrahman dari posisi Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Presiden Prabowo menyebut langkah Gus Miftah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas berbagai dinamika yang terjadi. “Saya belum melihat langsung, tapi berdasarkan laporan yang saya terima, beliau sudah mengajukan pengunduran diri. Menurut saya, ini adalah keputusan yang menunjukkan rasa tanggung jawab beliau,” ungkap Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jumat (6/12/2024).
Keputusan Gus Miftah menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagai tokoh yang selama ini dikenal vokal dalam mempromosikan moderasi beragama, pengunduran dirinya dianggap sebagai momentum refleksi yang menandai integritasnya dalam menjalankan amanah.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah akan tetap melanjutkan komitmennya untuk memperkuat kerukunan beragama dan mendukung infrastruktur keagamaan. “Semangat yang beliau bawa tetap menjadi bagian dari kebijakan kita untuk menciptakan harmoni di tengah masyarakat,” tutupnya.












Komentar