Fakta Hukum News, Pemalang – Pohon beringin berukuran besar di perkirakan usia tua antara 60-70 tahun tumbang di depan Masjid Agung Pemalang menimpa beberapa jama’ah sholat Idul Fitri, pada Senin ( 31/3/2025 ) sekitar pukul 06.30 pagi waktu setempat.
Adapun korban di informasikan ada 19 orang, 2 meninggal dunia, 1 korban kritis dan 16 orang luka ringan hingga berat.
Adanya insiden tersebut, Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan bahwa kejadian pohon tumbang terjadi sesaat sebelum iqamah sholat Idul Fitri berkumandang di Alun-alun Kabupaten Pemalang.
Karena ramainya jamaah di Masjid Agung Pemalang hingga melebar ke bahu jalan yang berada di lokasi membuat para korban tidak sempat menyelamatkan diri dan tertimpa pohon beringin.
“Kronologi penyebabnya masih kita lakukan penyelidikan, total korban ada 19 orang dan dua meninggal dunia. Untuk itu, kita imbau pada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika memakirkan mobil atau beraktivitas jangan terlalu dekat dengan pohon besar,” terangnya, Senin ( 31/3 ).
Para korban dibawa ke Rumah Sakit Harapan Sehat Pemalang dan Rumah Sakit Prima Medika Pemalang, adapun yang meninggal di tempat Rasmono (42) dan Anita Rahmawati (39) meninggal di Rumah Sakit Harapan Sehat.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang langsung meninjau korban di Rumah Sakit menuturkan pemkab akan meninjau ulang tata kota terutama pohon-pohon tua di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir kejadian serupa dan memperindah Kota Pemalang.
“Saya turut berdukacita untuk korban yang meninggal dunia dan luka-luka. Ini jadi evaluasi kita (Pemkab) tentang tata kota,” ucapnya.
Menurut saksi mata, Heri (42) yang berada di lokasi kejadian menyampaikan bahwa semua korban yang tertimpa pohon tumbang tidak dapat menyelamatkan diri karena ramainya jamaah. Bahkan banyak sajadah jamaah masih di lokasi ketika petugas BPBD, Damkar, dan PMI mengevakuasi batang pohon yang roboh,” jelasnya












Komentar