FAKTAHUKUMNEWS, Denpasar – Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan berupa penjambretan kalung emas yang menimpa seorang wisatawan asal Rusia di kawasan Jl. Kartika Plaza, Kuta, Badung.
Peristiwa terjadi pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 22.40 WITA, tepatnya di depan Coco Mart, Jl. Kartika Plaza. Saat itu korban bersama istrinya sedang berjalan kaki menuju tempat spa.
Setibanya di lokasi, korban didatangi dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX warna hitam. Pelaku kemudian memepet korban dan merampas kalung emas yang dikenakan korban hingga terputus.
Korban sempat berusaha mempertahankan, namun pelaku berhasil membawa liontin emas seberat sekitar 19 gram. Sementara bagian rantai kalung berhasil dipertahankan oleh korban.
Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Kuta KOMPOL LAKSMI TRISNADEWI WIERYAWAN, S.H., S.I.K. memerintahkan penyelidikan. Tim yang dipimpin Panit Reskrim IPDA I PUTU SANTHI ADNYANA, S.H., M.H. kemudian melakukan pemantauan di sejumlah titik.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati salah satu terduga pelaku masih melintas di kawasan Jl. Raya Kartika Plaza. Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku. Sementara rekannya berinisial Andre berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya. Dalam pengembangan, ia juga mengungkap sejumlah aksi pencurian kalung emas lain yang diduga dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Kuta dan sekitarnya.
Sejumlah barang bukti turut disita, antara lain:
1. Satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam
2. Jaket dan celana panjang yang diduga digunakan saat beraksi
3. Sejumlah uang tunai dan pakaian
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp47.376.000.
Kapolsek Kuta menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan di wilayah hukum Polsek Kuta.
“Masyarakat dan wisatawan kami imbau untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan. Jika membutuhkan bantuan, segera hubungi 110. Polsek Kuta siap hadir memberikan pelayanan dan bantuan,” ujarnya.
Hingga kini, Polsek Kuta masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya serta mendalami kasus-kasus serupa.












Komentar