FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Institut Asy-Syukriyyah Tangerang berkolaborasi dengan Pimpinan Tingkat Perusahaan Serikat Buruh Garmen Tekstil Sepatu – Gabungan Serikat Buruh Independen (PTP SBGTS GSBI) PT Panarub Industry menggelar webinar gratis hukum ketenagakerjaan, Sabtu (13/6/2026) pukul 09.00-11.00 WIB via Google Meet.
Kegiatan daring ini menyoroti isu krusial terkait supremasi dan penegakan hukum ketenagakerjaan di Indonesia.
Dody Khasworo, S.H., Ketua PTP SBGTS GSBI PT Panarub Industry sekaligus penggagas acara, berharap buruh memahami hak-haknya dan mampu memperjuangkannya.
“Di tengah target Indonesia Emas 2045, PHK masif masih jadi ancaman. UU Ketenagakerjaan dinilai timpang dan lebih berpihak ke pemodal. Karena itu, PTP SBGTS GSBI PT Panarub Industry wajib konsolidasi dan mengadakan webinar ini untuk membekali buruh memahami hak dan strategi menghadapi PHK,” tegas Dody saat ditemui Faktahukumnews, Jumat (12/6/2026).
Sebagai pemateri hadir F. Marasabessy, S.H., M.H., akademisi hukum dari Institut Asy-Syukriyyah Tangerang, dan Sigid Dwi Prasetyo, S.H., praktisi hukum ketenagakerjaan.
Isu utama yang diangkat: “Krisis Independensi Pengawas Ketenagakerjaan dan Jarangnya Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Usaha”.
Para narasumber mengulas pasal-pasal pidana dalam UU Ketenagakerjaan yang jarang digunakan. Mereka juga membedah faktor struktural yang membuat pengawas ketenagakerjaan sulit independen saat berhadapan dengan korporasi besar, di tengah gelombang PHK masif dan ketidakpastian kerja yang membayangi buruh.
Diskusi fokus pada lemahnya supremasi hukum ketenagakerjaan serta minimnya keberpihakan negara terhadap pekerja di tengah dominasi kepentingan pemodal.
Webinar ini bertujuan meningkatkan kesadaran buruh tentang pentingnya supremasi hukum serta langkah hukum yang dapat ditempuh saat hak normatif dilanggar. Peserta terdiri dari anggota PTP SBGTS GSBI PT Panarub Industry, buruh, mahasiswa, aktivis, dan masyarakat umum.
Panitia berharap kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi dan pendidikan hukum agar buruh lebih berani menuntut hak sesuai koridor hukum.
Pendaftaran dan tautan Google Meet: https://meet.google.com/gjb-ipgu-ocw
Narahubung: Kusnadi 0852-8240-0765












Komentar