FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Sebuah unggahan video dari akun instagram @rimba_natarata menampilkan temuan seekor lumba-lumba mati terdampar di Pantai Panjiwa di wilayah Kecamatan Kandanghaur, Indramayu.
Temuan bangkai lumba-lumba tersebut selanjutnya ditarik oleh warga untuk dievakuasi ke daratan.
Menurut Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat mengatakan, bangkai lumba-lumba ini pertama kali ditemukan pada Sabtu (5/7/2025) sore kemarin.
“Betul, lumba-lumba ini ditemukan kemarin sore,” ujar AKP Surahmat saat dikonfirmasi, pada Minggu (6/7/2025).
“Dilihat dari kondisinya, lumba-lumba itu diduga sudah mati dalam beberapa hari yang lalu,” terangnya.
Saat ini bangkai lumba-lumba itu sudah berhasil dievakuasi ke daratan.
Kasat Polairud Polres Indramayu, AKP Asep Suryana menambahkan bahwa demi keamanan, bangkai lumba-lumba tersebut rencananya akan dikubur oleh masyarakat.
“Menurut warga, bangkai lumba-lumba itu rencananya akan dikubur guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuh Asep Suryana menjelaskan.
Komentar