oleh

Reshuffle Kabinet Prabowo: Menteri Diganti, Kementerian Baru Dibentuk

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta –.Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melaksanakan reshuffle kabinet pada Senin, (8/09/2025) di Istana Negara, Jakarta.

Perombakan yang dikenal sebagai reshuffle jilid II ini dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 86/P Tahun 2025, di mana lima menteri diganti dan satu kementerian baru dibentuk.

banner 336x280

Menteri yang diganti adalah Budi Gunawan (Menko Polhukam), Sri Mulyani Indrawati (Menkeu), Abdul Kadir Karding (Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi), serta Dito Ariotedjo (Menpora).

Dari lima kursi tersebut, tiga langsung terisi oleh nama baru yakni Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi.

Adapun jabatan Menko Polhukam dan Menpora masih kosong dan untuk sementara dijabat secara ad interim.

Selain pergantian menteri, Presiden Prabowo juga memperkenalkan nomenklatur baru yaitu Kementerian Haji dan Umrah. Jabatan ini dipercayakan kepada Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri, dengan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri.

Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk memperkuat pelayanan ibadah haji dan umrah yang setiap tahunnya melibatkan jutaan jamaah asal Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara menegaskan reshuffle ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh atas kinerja kabinet. Presiden menilai perlu adanya penyegaran agar pemerintahan lebih cepat, tanggap, dan mampu menjawab tantangan ekonomi global maupun kebutuhan masyarakat.

Dengan tambahan nomenklatur baru, Kabinet Merah Putih kini beranggotakan 49 menteri dan 56 wakil menteri, menjadikannya kabinet terbesar di era reformasi.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *