FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Kemacetan panjang terjadi di Jembatan Kuning, Desa Pengadegan, Kecamatan Pasar Kemis, pada Jumat pagi (10/10/2025) sekitar pukul 07.20 WIB.
Berdasarkan keterangan petugas parkir di lokasi, kemacetan disebabkan oleh sebuah mobil yang mogok di tengah jembatan sehingga menghambat arus lalu lintas.
Sejumlah warga dan pengguna jalan turut membantu mengatur lalu lintas agar kendaraan dapat kembali melintas. Namun, para pengguna jalan menyesalkan tidak adanya petugas kepolisian maupun Dinas Perhubungan yang turun ke lokasi.
Salah satu pengendara menyampaikan kekesalannya atas kemacetan yang tidak di perhatikan oleh para petugas baik dishub dan petugas kepolisian setempat
“Macetnya parah banget, padahal ini jam sibuk. Nggak ada satu pun polisi atau Dishub yang ngatur. Cuma juru parkir sama warga yang bantu ngelancarin jalan. Harusnya pihak berwenang cepat turun tangan,” ujarnya dengan nada kesal.
Warga dan pengguna Jalan berharap pihak terkait dapat meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan kemacetan serupa.
Komentar