FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Pemerintah Kelurahan Gandasari menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kabel internet yang semrawut dan menggantung di sepanjang Jalan Pajajaran. Peninjauan langsung dilakukan oleh Lurah Gandasari, Bachrudin, bersama jajaran serta pihak terkait pada Jumat Pagi (10/10/2025)
Dalam tinjauan tersebut, Lurah Bachrudin menilai kondisi kabel yang menumpuk dan tidak teratur itu merusak estetika kota serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Kabel internet yang semrawut ini sudah siap untuk dieksekusi. Bila perlu dipotong atau digunting agar tidak merusak pemandangan di sepanjang Jalan Pajajaran,” ujar Lurah Bachrudin saat di lokasi.
Pihak kelurahan juga telah berkoordinasi dengan penyedia layanan internet dan dinas terkait agar segera melakukan penertiban sesuai prosedur.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kelurahan Gandasari untuk mewujudkan lingkungan yang tertib, aman dan estetis.
“Kami ingin menciptakan wajah lingkungan yang lebih rapi dan nyaman. Penataan kabel udara ini akan terus kami pantau agar tidak terulang kembali,” tambahnya.
Lurah Bachrudin juga mengimbau seluruh penyedia jasa internet dan utilitas lainnya agar menata instalasi kabel sesuai standar teknis dan estetika kota, serta berkoordinasi lebih awal dengan pemerintah kelurahan sebelum melakukan pemasangan.
Komentar