FaktaHukumNews, Tangerang – Menanggapi insiden yang sempat menimbulkan keresahan warga di Kampung Utanjati, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, pada Sabtu (24/05/2025) malam.
Pihak penjaga warung Madura yang sebelumnya diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang wanita dan mengancam kekasih korban berinisial A, kini telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban.
Proses klarifikasi berlangsung di kediaman ayah korban, dengan disaksikan oleh Ketua RT dan Jaro setempat pada minggu (25/05/2024).
Dalam pertemuan yang berlangsung secara terbuka dan kondusif itu, penjaga warung menyampaikan penyesalan atas tindakannya dan meminta maaf kepada ayah korban serta A.
“Kami menerima permintaan maaf ini, namun tetap menekankan bahwa keselamatan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang,” ujar ayah korban di hadapan tokoh lingkungan.
A, kekasih korban, juga menyampaikan bahwa dirinya menerima permintaan maaf tersebut, namun menyerahkan sepenuhnya keputusan lanjutan kepada pihak keluarga dan aparat penegak hukum.
Ketua RT menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban lingkungan, sekaligus menjadi ruang mediasi antara kedua belah pihak.
“Kami tetap menghormati jika korban atau keluarga memilih untuk menempuh jalur hukum. Tapi yang terpenting saat ini adalah menjaga keamanan lingkungan,” jelasnya.
Dengan adanya permintaan maaf ini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang simpang siur. Seluruh pihak diharapkan dapat menghormati proses penyelesaian yang sedang berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Komentar