FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta – Proyek pembangunan Underpass Senen Extension di kawasan Senen, Jakarta Pusat, yang menelan anggaran hingga Rp121,1 miliar, kini kondisinya memprihatinkan.
Fasilitas yang semula diharapkan menjadi ikon estetik ibu kota itu tampak kusam, tak terawat, bahkan kehilangan daya tarik awalnya.
Kilas balik, Underpass Senen Extension dibangun dengan konsep tropis estetik. Sentuhan arsitektur modern dipadukan dengan tata cahaya artistik yang mampu berubah warna, menciptakan suasana jalan bawah tanah yang unik dan berbeda dari fasilitas sejenis.
Saat diresmikan, underpass ini digadang-gadang menjadi wajah baru Jakarta yang indah dan berkelas.
Namun, kondisi tersebut kini hanya tinggal kenangan. Dinding berlapis Aluminium Composite Panel (ACP) yang dahulu bersih dan menawan, kini tampak sobek, kotor, serta dipenuhi coretan vandalisme.
Sementara itu, tata cahaya berwarna-warni yang sempat menjadi daya tarik utama sudah tidak berfungsi optimal akibat banyak lampu yang mati.
Situasi ini memantik kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Heru K Daulay, Ketua Umum LSM Jari Indonesia, yang ditemui di sekretariat LSM di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
“Sebagai kontrol sosial, kami perlu menyampaikan kepada pemerintah setempat bahwa fasilitas umum seperti ini harus mendapat perhatian serius. Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya kualitas perawatan dilakukan secara rutin, bukan dibiarkan rusak seperti sekarang. Kalau tidak ada pengawasan, proyek ini hanya jadi pemborosan uang rakyat,” tegas Heru kepada Faktahukumnews. Kamis (25/09/2025).
Heru menambahkan, pemerintah daerah tidak boleh hanya fokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga harus menyiapkan program pemeliharaan jangka panjang agar setiap proyek infrastruktur bisa memberikan manfaat maksimal.
Kondisi Underpass Senen Extension kini menjadi pengingat bahwa pembangunan harus disertai tanggung jawab dalam perawatan. Tanpa itu, wajah Jakarta yang diimpikan modern dan estetis bisa cepat pudar hanya karena abai terhadap detail kecil.
Sumber : LSM Jari Indonesia
Komentar