FAKTAHUKUMNEWS, Bandung – Sudah enam bulan lamanya laporan keluarga korban mandek di kepolisian tanpa ada tindak lanjut.
Akhirnya Tim Faktahukumnews Bandung Raya bersama Tim Advokasinya berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial WNL (15) diserahkan langsung ke Polres Bandung untuk menjalani Proses hukum, pada Selasa, (23/9/2025).
Tangis haru pecah dari orang tua korban saat mengetahui pelaku berhasil di serahkan ke pihak berwajib. Sang ibu mengaku lega sekaligus berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu.
“Sebagai seorang ibu, saya sangat hancur melihat anak saya jadi korban. Tapi hari ini saya merasa lega, karena berkat perjuangan Faktahukumnews Jawa Barat dan tim advokasinya dari pusat, pelaku akhirnya bisa ditlbawa ke pihak berwajib. Terima kasih sudah membantu keluarga kami mencari keadilan,” ucap ibunda WNL dengan mata berkaca-kaca. Rabu (24/09/2025).
Sementara itu, Kuasa Pendamping sekaligus Korwil Faktahukumnews Jawa Barat, M. Yosi, menegaskan bahwa kerja sama tim media dan advokasi ini adalah bukti nyata bahwa keadilan untuk rakyat kecil bisa ditegakkan.
Faktahukumnews berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas dan memastikan hak-hak korban terlindungi sepenuhnya.
Komentar