FAKTAHUKUMNEWS, Kediri – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ribuan karyawan PT Gudang Garam Tbk belakangan viral di media sosial, setelah beredar video perpisahan emosional sejumlah pekerja di pabrik Tuban.
Namun, manajemen perusahaan, pemerintah daerah, hingga serikat buruh memastikan bahwa kabar tersebut tidak sepenuhnya benar.
Berdasarkan data resmi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), jumlah pekerja yang terkena PHK hanya 308 orang, sebagian besar melalui program pensiun dini serta tidak diperpanjangnya kontrak kerja di unit produksi sigaret kretek tangan (SKT) dan sigaret kretek mesin (SKM).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa tidak ada PHK massal seperti yang ramai diberitakan. Menurutnya, yang terjadi hanyalah program pensiun dini yang sudah lama berjalan.
“Jumlah karyawan yang ikut pensiun dini hanya sekitar 200 orang, tidak benar jika disebut ribuan. Pabrik di Tuban tetap beroperasi normal,” ujarnya di Surabaya. Selasa (09/09/2025).
Hal senada disampaikan oleh manajemen PT Gudang Garam. Mereka menepis isu penutupan pabrik dan memastikan bahwa jumlah tenaga kerja di Tuban masih stabil, yakni sekitar 800–850 orang.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi terkait PHK massal.
Namun, ia meminta manajemen dan serikat pekerja untuk terus menjaga komunikasi serta memastikan hak-hak karyawan terpenuhi sesuai aturan ketenagakerjaan.
Secara bisnis, PT Gudang Garam memang tengah menghadapi tekanan berat. Laporan keuangan semester I 2025 menunjukkan laba bersih anjlok hingga 87%, dipicu kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan maraknya peredaran rokok ilegal.
Kondisi ini mendorong perusahaan melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja melalui skema sukarela.
Meski klarifikasi sudah disampaikan, isu ini tetap memantik perhatian publik. Banyak pihak menilai langkah efisiensi adalah konsekuensi dari turunnya kinerja industri rokok nasional.
Di sisi lain, masyarakat juga menuntut agar pemerintah segera mencari solusi atas tekanan industri hasil tembakau, mengingat sektor ini masih menyerap ratusan ribu tenaga kerja di Indonesia.
Komentar