oleh

Dua Wartawan Diduga Dianiaya Saat Liputan, Bos Pengepul Timah di Matras Dilapor ke Polres Bangka

banner 468x60

FaktaHukumNews, Bangka – Dua orang wartawan, Erwin dan Yogi diduga menjadi korban tindak kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik, liputan di tempat Jupri (35) Bos pengepul timah beralamat di Lingkungan Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada Rabu malam (21/5/2025).

Kedua orang wartawan tersebut atas nama Erwin (55) media suarakeadilan.com dan Yogi (24) dari garudasakti.com, diduga telah menjadi korban tindak kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di tempat pengepul timah milik Jupri.

banner 336x280

Awalnya kedua korban mendatangi pelaku guna konfirmasi terkait adanya temuan timah diduga ilegal yang diduga milik Jupri (Bos Pengepul Timah), namun keduanya mendapatkan perlakuan tindak kekerasan berupa pemukulan.

Erwin menceritakan kronologi kejadian yang menimpa dirinya kepada rekan seprofesinya pada Kamis siang (22/5/2025). Menurutnya, peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 WIB saat mereka berdua mendatangi kediaman Jupri untuk melakukan tugas peliputan dimana saat itu dia sedang melayani penjual timah yang diduga berasal dari tambang ilegal.

“Kami datang dengan niat melaksanakan tugas jurnalistik. Di sana kami melihat sejumlah warga sedang berkumpul dan terlihat sedang melakukan transaksi jual beli pasir timah,” jelas Erwin di kediamannya di lingkungan Srimenanti, Sungailiat.

Saat mereka tiba, Jupri menyapa dengan ucapan, “Sementara kita lewat dulu, ok om,” ujarnya

Merasa pernyataan itu mengandung maksud tertentu, Erwin lantas menanggapi bahwa mereka bukan datang untuk meminta uang, tetapi menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai wartawan.

Namun, situasi memanas, tanpa diduga, Jupri langsung melayangkan pukulan ke arah wajah Erwin dan mengenai bagian bibir serta kepala sebelah kiri atas. Erwin mengaku sempat didorong hingga terjatuh ke tanah dan saat itu, menurutnya, tangannya juga dipegang oleh salah satu warga, sehingga ia tidak bisa menghindar.

Nasib serupa juga dialami Yogi. Ia mengaku terkena pukulan di bagian hidung bahkan handphone miliknya dirampas dan dibanting, hingga mengalami kerusakan parah.

“Profesi kami dilecehkan,” ujar Yogi

“Kami datang menjalankan tugas jurnalistik, tapi justru mendapat kekerasan, saya pribadi tidak terima atas perlakuan itu,” tegas Yogi menyampaikan kepada rekan media.

Selanjutnya, masih pada malam yang sama usai kejadian keduanya langsung melapor ke Kantor Polres Bangka atas tindakan penganiayaan.

Tim media berupaya konfirmasi kepada Jupri melalui pesan WhatsApp pada Kamis siang (22/5/2025), namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Untuk lebih jelasnya, saat ini tim media juga masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak Polres Bangka terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan tersebut.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *