oleh

Desa Pangarengan, Daon dan Sukamanah ikuti Pelatihan Pengolahan Kemiri Menjadi Minyak dan Tempe Semangit

banner 468x60

Fakta Hukum News, Tangerang – Pelatihan pengolahan buah kemiri dan pembuatan tempe semangit, di ikuti oleh Desa Pangarengan, Desa Daon dan Desa Sukamanah.

Diharapkan kegiatan ini dapat mendongkrak perekonomian masyarakat dan pengentasan kemiskinan ekstrem di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Sabtu (26/4/2025).

banner 336x280

Disampaikan Camat Rajeg Oman Apriaman bahwa pengolahan buah kemiri dan tempe masuk dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang melalui Program Sosial Peningkatan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah (PROSPEK) yang diresmikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang pada 23 April 2025 lalu.

“Dengan komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang maju, berdaya saing, dan mandiri secara ekonomi, kita siap sukseskan program Kolaborasi Penanganan Pengentasan Kemiskinan di 50 Desa,” ungkap Camat Rajeg Oman saat diwawancarai, Jumat (25/04/2025).

Selain itu, dia juga menyampaikan terima kasih telah ditunjuk menjadi lokus pada program PROSPEK. Menurutnya, saat ini ada tiga desa yang mendapatkan pelatihan pengolahan buah kemiri menjadi minyak dan pembuatan tempe semangit di Desa Pangarengan, Desa Daon, dan Desa Sukamanah.

“Semoga dengan adanya pelatihan pengolahan buah kemiri menjadi minyak dan pembuatan tempe semangit, kita dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi kemiskinan khususnya di Kecamatan dan di Kabupaten Tangerang pada umumnya,” ucapnya.

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *