FaktaHukumNews, Indramayu – Pemerintah Desa (Pemdes) Krangkeng, Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, adakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KMP) bertempat di Aula Balai Desa Krangkeng pada Kamis (22/5/2025) Jam 10.00 WIB,
Sebelum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) peserta musdesus menyanyikan lagu indonesia raya sebagai bentuk cinta NKRI, setelah menyanyikan lagu indonesia raya acara musyawarah dilanjut untuk membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KMP).
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi di Perdesaan.
Musdesus dihadiri oleh Kuwu Desa Krangkeng Moh. Mangsur, Ketua BPD, Pendamping Desa, Perangkat Desa, RT, RW, Tokoh masyarakat, Babinkamtibmas, dan Babinsa, Kecamatan Krangkeng, Kader PKK, dan warga lainnya.
Acara ini dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Desa yang diberi nama (KMP) Koperasi Merah Putih.
Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru, serta mensejahterakan masyarakat Desa Krangkeng.
Kuwu Desa Krangkeng Moh.Mangsur mengatakan, “Pemerintah Desa Krangkeng hanya memfasilitasi tempat musyawarah, berkomitmen untuk mendukung penuh Operasional Koperasi Merah Putih (KMP), dan saya selaku Kuwu hanya sebagai pembina untuk sama-sama mengawasi kegiatannya nanti,” ucapnya
Kerjasama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Krangkeng dapat menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat Desa Krangkeng,” jelasnya
Hal ini dibuktikan dengan kehadiran lembaga dan perangkat desa serta tokoh masyarakat dalam rapat Musyawarah Desa Khusus pembentukan koperasi Merah Putih.
Tak hanya itu, kata Kuwu Mangsur, bahwa pembentukan koperasi desa ini merupakan amanat dan Instruksi dari Presiden No. 9 Tahun 2025, Permendes No. 6 Tahun 2025, serta Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI No. 1 Tahun 2025.
Masyarakat Desa Krangkeng antusias adanya Koperasi Merah Putih “Semoga dengan di bentuknya KMP ini bisa meningkatkan perekonomian dan mempermudah dalam membentuk UMKM di Desa kita ini,” ungkap peserta Musdesus
Komentar