FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang — Warga Kampung Tangga Jiman RT 003/002, Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, digegerkan dengan aksi perampokan yang terjadi pada Kamis malam (16/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban, Hj. Wati, mengaku terkejut saat mendengar suara keras dari arah plafon kamarnya yang tiba-tiba jebol. Setelah diperiksa, diketahui sejumlah barang berharganya telah hilang.
“Saya kaget dengar plafon jatuh, pas saya lihat sudah jebol. Setelah dicek, lima sertifikat rumah dan tanah serta emas seberat 20 gram hilang,” ungkap Hj. Wati saat ditemui tim Fakta Hukum News.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti. Warga sekitar berharap agar pelaku segera tertangkap, mengingat kejadian tersebut menimbulkan keresahan di lingkungan Kampung Kelor.
Komentar