FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial menjadi fokus dalam musyawarah Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Kosambi Dalam Pauziah Rahayu, S.E., bersama perangkat desa, TKSK Kecamatan Mekar Baru Heri, serta unsur Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Musyawarah ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendorong pendataan dan verifikasi warga yang layak menerima bantuan sosial agar lebih akurat, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan Perlinsos, agen Perlinsos diharapkan menjadi penghubung informasi antara masyarakat dan pihak terkait.
Perannya antara lain membantu menyampaikan informasi program perlindungan sosial, menerima serta meneruskan informasi mengenai kondisi warga yang membutuhkan, dan mendorong masyarakat agar melengkapi data sesuai prosedur.
Agen Perlinsos juga diharapkan menumbuhkan kepedulian di lingkungan sekitar, sehingga warga yang membutuhkan dapat memperoleh informasi dan arahan mengenai mekanisme pengusulan bantuan.
Namun demikian, penetapan penerima bantuan tetap mengikuti proses verifikasi, persyaratan, dan kewenangan instansi terkait. Agen tidak berwenang menjamin seseorang pasti menerima bantuan.
Melalui musyawarah ini, masyarakat Desa Kosambi Dalam diimbau untuk aktif memastikan data kependudukan dan informasi sosialnya benar serta mutakhir
Warga yang membutuhkan bantuan sosial dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa atau petugas terkait untuk mengetahui persyaratan dan mekanisme pengusulan.
Masyarakat juga diharapkan menyampaikan informasi secara jujur, tidak memberikan data palsu, tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan uang, serta tidak menyebarkan data pribadi warga tanpa izin.
Semangat “Peduli Tetangga, Peduli Masyarakat” menjadi penggerak bersama dalam membangun kepedulian sosial.
Melalui kerja sama pemerintah desa, TKSK, PSM, agen Perlinsos, dan masyarakat, diharapkan pelayanan perlindungan sosial semakin baik dan warga yang memenuhi kriteria tidak terabaikan. Perlinsos bukan sekadar tentang bantuan, melainkan tentang kepedulian, keadilan, dan tanggung jawab bersama demi kesejahteraan masyarakat.












Komentar