oleh

Warga Khawatir Anggaran Turun, DPU Brebes Tegaskan Proyek Jalan Lingkar Waduk Penjalin Tetap Sesuai Spesifikasi

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Brebes – Warga Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, menyampaikan kekhawatiran terkait penurunan nilai anggaran proyek pembangunan Jalan Lingkar Waduk Penjalin. Dari pagu awal Rp8 miliar, nilai proyek turun menjadi sekitar Rp6,3 miliar setelah proses lelang.

Kekhawatiran tersebut disampaikan warga saat audiensi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes, Senin (12/10/2026).

banner 336x280

Warga khawatir penurunan anggaran akan berdampak pada kualitas pembangunan dan tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat. Di sisi lain, proses lelang sebelumnya juga sempat dipersoalkan oleh salah satu peserta tender terkait transparansi dan persyaratan dukungan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPU Kabupaten Brebes, Dani Asmoro, menegaskan bahwa penurunan nilai dari pagu ke hasil lelang merupakan hal wajar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pemenang tender dipilih berdasarkan penawaran terendah yang tetap memenuhi syarat administrasi dan teknis.

“Perusahaan yang memenangkan lelang tersebut karena lulus administrasi, baik harga dan teknis dengan penawaran terendah. Terkait pemenang dari Madura, kami dan PBJ tidak bisa membatasi karena sesuai dengan ketentuan tender bisa diikuti oleh siapapun,” jelas Dani.

Adapun pemenang tender adalah CV Sumber Rejeki asal Sumenep, Jawa Timur, yang telah menandatangani kontrak kerja pada Senin (12/10). Pihak perusahaan menyatakan siap merampungkan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Dani menambahkan, polemik terkait syarat dukungan yang muncul pada masa sanggah telah dinyatakan selesai oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Brebes. Peserta yang keberatan telah menyampaikan sanggahan, namun tidak melanjutkan ke tahap banding.

Sementara itu, perwakilan warga Desa Winduaji, Watino, berharap kualitas pembangunan tetap terjaga meski ada penurunan anggaran.

“Kami kurang yakin dengan adanya anggaran sejumlah itu. Takutnya, bangunan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat dan tidak sesuai ekspektasi,” ujar Watino.

Dengan telah ditandatanganinya kontrak, DPU memastikan proyek Jalan Lingkar Waduk Penjalin akan segera dimulai. Masyarakat juga berhak mengawasi jalannya pembangunan agar sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati dalam kontrak.

 

Sumber: Bergas News

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *