FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Persoalan pengangguran di Kabupaten Tangerang masih menjadi perhatian serius. Meski Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun dari 6,06 persen pada 2024 menjadi 5,94 persen pada 2025, jumlah warga yang belum bekerja masih mencapai sekitar 102.715 orang.
Ketua BPPKB HDS PAC Pasarkemis, Syahrodin Arul, menilai penurunan persentase tersebut belum cukup menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan. Khususnya di Kecamatan Pasarkemis, menurutnya, masih banyak warga yang membutuhkan pekerjaan untuk menopang ekonomi keluarga.
“Jangan hanya melihat persentasenya turun. Di lapangan masih banyak warga yang belum bekerja dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ini harus menjadi perhatian pemerintah,” ujar Syahrodin Arul. Selasa (6/10/2026)
Sebagai organisasi masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial, BPPKB HDS PAC Pasarkemis memandang persoalan pengangguran perlu segera dievaluasi, terutama terkait efektivitas program penyerapan tenaga kerja dan akses masyarakat terhadap lowongan pekerjaan.
“Kami tidak ingin persoalan ekonomi ini dibiarkan berlarut. Bukan berarti orang yang menganggur pasti melakukan kejahatan, tetapi tekanan ekonomi harus diantisipasi agar tidak berkembang menjadi persoalan sosial. Pemerintah perlu hadir dengan solusi yang nyata,” tegasnya.
Syahrodin mendorong Pemkab Tangerang memperkuat pendataan pencari kerja, memperluas informasi lowongan, serta menyesuaikan pelatihan dengan kebutuhan industri.
Menurutnya, keberadaan investasi dan kawasan industri di Kabupaten Tangerang harus diikuti dengan peluang kerja yang lebih besar bagi masyarakat lokal, khususnya warga di sekitar wilayah industri.
BPPKB HDS PAC Pasarkemis berharap pemerintah dan dunia usaha dapat memperkuat sinergi dalam membuka lapangan pekerjaan, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dalam angka, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat.












Komentar