FAKTAHUKUMNEWS, Denpasar – Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Konsultasi Pelayanan Publik RSU Dharma Yadnya Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Sad Kerti, Gedung HD RSU Dharma Yadnya, Jl. WR. Supratman No. 256, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kamis (14/8/2026) pagi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya RSU Dharma Yadnya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara berkelanjutan. Salah satu fokus yang dibahas adalah pengembangan layanan _Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy_ (ESWL) sebagai layanan unggulan dalam penanganan penyakit ginjal dan urologi.
Dalam forum tersebut dibahas pentingnya dukungan dan peran serta berbagai pihak untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang sesuai standar, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan kepuasan kepada pasien.
Konsultasi pelayanan publik juga menjadi wadah untuk menerima masukan dan membangun sinergi dalam pengembangan kualitas pelayanan rumah sakit.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Direksi dan Manajemen RSU Dharma Yadnya, Camat Denpasar Timur, Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, mitra rujukan rumah sakit, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), institusi pendidikan kesehatan, serta organisasi profesi kesehatan.
Kapolsek Dentim menyampaikan bahwa Polri mendukung setiap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk di bidang kesehatan.
“Kami mendukung upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan siap bersinergi dengan seluruh pihak dalam menciptakan pelayanan publik yang semakin baik, sehingga kehadiran fasilitas kesehatan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ungkap AKP Agung Udiana.
Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, diharapkan RSU Dharma Yadnya dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.












Komentar